Pertanyakan Keabsahan Rekapitulasi, Massa Orasi Kantor Camat Dompu

 

Sejumlah massa masyarakat melakukan orasi di depan Kantor Kecamatan Dompu. Mereka mempertanyakan keabsahan rekapitulasi surat suara di setiap kecamatan, Selasa (20/2/2024). Nas

DOMPU - Sejumlah massa masyarakat melakukan orasi di depan Kantor Kecamatan Dompu. Mereka mempertanyakan keabsahan rekapitulasi surat suara di setiap kecamatan, Selasa (20/2/2024).


Massa dalam orasinya menegaskan bahwa perhitungan suara dalam kecamatan ini harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. "Saya pertanyakan legalitas rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan ini," ungkap Ilham Yahyu.


Dia juga menjelaskan bahwa anggota KPU belum dilantik sehingga terjadi kekosongan. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat.


Iham Yahyu mendesak Bawaslu, Pemda, Kapolres Dompu untuk menghentikan rekapitulasi tersebut sampai anggota baru KPU Dompu dilantik. "Segera hentikan," teriaknya.


Pada tempat terpisah pihak Bawaslu Dompu mengungkapkan bahwa rekapitulasi kecamatan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. " Rekapitulasi itu tetap sah dilakukan," kata Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ via WhatsApp.


Lanjutnya, anggota KPU terdahulu masa jabatannya sampai dengan hari ini dan anggota KPU yang baru akan di Lantik pada jam 5 sore ini di jakarta. Jadi tidak ada kekosongan karena dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tetap dalam monitoring sekretariat Kpu Kab Dompu dan KPU provinsi NTB. (Nas)

Posting Komentar

0 Komentar