![]() |
Penyerahan surat pemberitahuan aksi di Kantor Kepolisian. Foto Istimewa |
DOMPU - Dugaan Penipuan dan Penggelapan dilakukan oleh inisial JF terhadap SF kini hangat diperbincangkan. Bagaimana tidak kasus yang telah ditangani Penyidik Polres Dompu belum mendapatkan titik terang sampai saat ini, Rabu (10/07/2024).
Kasus tersebut dinilai mengendap begitu saja tanpa berujung. Pihak korban mempertanyakan akan kinerja aparat kepolisian yang terkesan pembiaran sehingga mereka (pihak korban) red akan melakukan upaya lain.
Ujung tombak dari keamanan dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara ada di tangan aparat penegak hukum. Namun itu akan terwujud bila aparat penegak hukum bertanggung jawab dan melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendesak Unit Reskrim Pidum Polres Dompu segera menangkap JF. Hal tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan oleh korban beberapa waktu lalu.
Fauzi pun menegaskan bahwa penyidik harus sesegera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku yang dinilai merugikan. Hukum tidak membedakan siapa atau latar belakang dari pelaku namun setiap pelanggaran harus menanggung konsekuensinya di hadapan hukum.
"Kami telah proaktif menempuh jalur hukum dan patuh pada perundangan yang berlaku. Memberikan kesaksian atau Menyerahkan alat bukti serta yang diperlukan oleh penyidik," tegas anggota ARM, Fauji pria yang dikenal karena vokalnya menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Ia menambahkan bahwa dirinya dan ARM akan terus berkomitmen menyuarakan kebenaran demi kepastian hukum bagi korban yang belum mendapatkan rasa keadilan. "Tunggu aksi kami di depan Mapolres Dompu Senin mendatang," kata Fauji dengan penuh garang.
Lanjutnya beberapa poin yang akan menjadi tuntutannya:
1. "Menuntut dan mendesak Penyidik, untuk segera melakukan penahanan terhadap saudara JF.
2. Segera usut tuntas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan JF terhadap SF yakni uang sejumlah tiga ratus delapan puluh satu juta rupiah (Rp 381.000.000. 00,)
3. Mendesak Kapolres Dompu agar mengevaluasi kinerja Penyidik Reskrim Dompu atas mandeknya penanganan perkara tersebut.
4. Segera panggil dan tahan para penjamin. (Tim).
0 Komentar