"Lingkungan Terancam, PT STM Dituding Abaikan Rehabilitasi Lahan Eksplorasi"

 

Aktivitas eksplorasi tambang PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di kawasan Hu'u, Dompu, menuai perhatian terkait dampak lingkungannya. Citra satelit terbaru menunjukkan puluhan titik bukaan lahan yang diduga bekas pengeboran sampel eksplorasi, dengan luas rata-rata sekitar 0,2 hektar per titik – setara dengan sepertiga lapangan sepak bola. Hingga kini, bukaan tersebut belum direhabilitasi, menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab PT. STM terhadap kelestarian lingkungan. Foto Istimewa 

DOMPU – Aktivitas eksplorasi tambang PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di kawasan Hu'u, Dompu, menuai perhatian terkait dampak lingkungannya. Citra satelit terbaru menunjukkan puluhan titik bukaan lahan yang diduga bekas pengeboran sampel eksplorasi, dengan luas rata-rata sekitar 0,2 hektar per titik – setara dengan sepertiga lapangan sepak bola. Hingga kini, bukaan tersebut belum direhabilitasi, menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab PT. STM terhadap kelestarian lingkungan.

Titik-titik bukaan lahan ini tersebar di beberapa area penting, termasuk di kawasan Gunung Wadu Bura dan Doro Fanda. Gambar satelit mengungkapkan bahwa lahan yang terbuka di berbagai lokasi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan setempat, terlebih dengan minimnya upaya rehabilitasi pasca pengeboran.

Minimnya Pengawasan Lingkungan

Didi Mahmud Gunawan Hadi, Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas LHK NTB, mengakui bahwa pihaknya belum melakukan pengawasan langsung di lokasi eksplorasi PT. STM. "Pengawasan kami tidak pernah sampai ke atas sana (lokasi smelter), hanya sebatas pengambilan sampel air saja," jelasnya dalam wawancara pada Selasa, 10 September 2024, di Mataram. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan lebih lanjut akibat bukaan lahan yang belum ditangani dengan baik.

Meski aturan tentang pengelolaan lingkungan telah tercantum dalam Matriks Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), tanpa pengawasan langsung, potensi pelanggaran di lapangan sulit untuk dikendalikan.

Tanggapan dari PT. STM

PT. STM, melalui juru bicara Cindy Elza, menyatakan pada akhir Agustus 2024 bahwa perusahaan akan segera melakukan rehabilitasi lahan bekas pengeboran. "STM menggunakan jenis tanaman lokal yang cocok dengan lingkungan setempat. Kami juga melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan program tersebut," ungkap Cindy melalui surat elektronik yang diterima redaksi.

Namun, meskipun ada komitmen tersebut, bukaan-bukaan lahan yang masih tampak jelas pada citra satelit memperlihatkan bahwa rehabilitasi belum berjalan sesuai harapan, terutama di beberapa lokasi eksplorasi utama.

Proyek Hu'u dan Potensi Sumber Daya

PT. STM memegang izin Kontrak Karya Generasi ke-7 untuk kegiatan eksplorasi tambang mineral dan panas bumi di wilayah Hu'u, Dompu. Proyek ini dikenal dengan sebutan Proyek Hu'u, yang menyimpan cadangan mineral signifikan, yaitu 2,1 miliar ton mineral, dengan kandungan 0,93% tembaga dan 0,56 gram emas per ton di dalam Deposit Onto.

Masyarakat Dompu terus menyoroti dampak lingkungan dari eksplorasi ini, serta kurangnya transparansi dan minimnya pemanfaatan sumber daya lokal. Meski ada janji dari PT. STM untuk memperbaiki dampak yang ditimbulkan, kondisi bukaan lahan yang belum direhabilitasi memperlihatkan masih adanya pekerjaan rumah besar terkait pelestarian lingkungan. (SN01/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar