Viral! BPD Raba Baka Dompu Dipukul Beramai-Ramai, Kinerja Polisi Dipertanyakan

 

Ihwanul Muslimin, SH dan kliennya saat melakukan konferensi pers. Foto SN01

DOMPU - Persoalan hukum yang dialami Imansyah 52 tahun kini mandek di tengah jalan. Bagaimana tidak dugaan kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu belum ada kejelasan.

"Tanggal 9 September 2024 klien saya telah mengadukan peristiwa tersebut di Polres Dompu dengan terduga enam orang pelaku masing–masing berinisial RF, DH, MS, SM, MA dan AD," tegas Ihwanul Muslimin, SH saat jumpa persnya, Minggu (20/10/2024) di taman kota Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.

Kini Ihwanul Muslimin mempertanyakan profesionalisme pihak kepolisian Resort Dompu. Ia menganggap kasus tersebut sengaja di buat "abu-abu" sehingga rasa keadilan tidak dapat dinikmati oleh kliennya.

"Kami mempertanyakan kinerja aparat Penegak Hukum Khusunya kepolisan Resor Dompu Terkait Lamban dan tidak adanya kejelasan Proses Hukum yang menimpa kliennya," tuturnya.

Dia juga mengatakan bahwa semua yang dibutuhkan kepolisian untuk menjerat pelaku sudah lengkap. Kliennya juga mengalami luka serius hingga beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Saat itu korban melihat beberapa orang (terduga pelaku red) dari desa setempat mendorong sekretaris desa. Mereka menginginkan menyegel kantor namun dihalangi korban karena dinilai akan menganggu pelayanan masyarakat umum.

Korban sempat melerai ketegangan namun naas niat baitnya malah berbuah pahit. Dia (korban red) dipeluk dari belakang lalu pukul secara beramai-ramai (09/09/2024).

"Kami rasa proses hukumnya akan cepat dilakukan mengingat bukti saksi dan bukti surat serta bukti petunjuk lainya seperti sebuah rekaman video terlihat Jelas. Para Tersangka Melakukan Pengeroyokan Hingga saudara imansyah di rawat selama dua Hari di RSUD Dompu dan video tersebut menjadi viral di media sosial facebook," tandasnya.

Disayangkan, sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka. "Terkonfirmasi bahwa polres dompu Khususnya satreskrim Polres Dompu telah menetapkan tiga orang tersangka dari enam terduga pelaku yaitu dengan inisial RF, DH, MS," terangnya.

Lanjutnya, ketiga tersangka yang telah di tetapkan hingga hari ini tidak di tahan dan dibiarkan berkeliaran begitu saja. Hal seperti ini khawatirnya akan menimbulkan kegaduhan bahkan konflik horizontal ditengah masyarakat karena mengingat korban adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raba Baka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.

"Ketiga terduga pelaku lainya yang berinisial SM, MA, dan AD diproses dan ditetapkan sebagai tersangka juga," pintanya.

Dia bersama masyarakat serta komunitas yang berada di Desa Raba Baka berkomitmen tetap mengawal kasus tersebut hingga selesai. Komunitas yang berada di desa tersebut mengirim surat secara resmi mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Mabes Polri segera mungkin melakukan audit serta evaluasi terhadap kinerja polres Dompu yang dinilai lamban. (SN01)

Posting Komentar

0 Komentar