![]() |
Dari atas kiri ke kanan wakil ketua 1 dan 2, Kurnia Ramadhan dan Ismul Ramadin. Foto SN01 |
DOMPU - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu telah menetapkan pasangan Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat tersebut berlangsung di Aula DPRD Dompu, NTB, Senin (13/1/2025), dengan agenda pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih tahun 2024.
Kurnia Ramadhan, Wakil Ketua satu DPRD, memimpin rapat karena Ir. Muttakun telat hadir mengikuti kegiatan. Ia didampingi Wakil Ketua dua, Ismul Ramadin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan P. Putra.
Terlihat acara tersebut dihadiri puluhan anggota DPRD, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Tampak pula mereka sangat antusias mendengarkan arahan dari pimpinan sidang.
"Sesuai hasil keputusan KPU, DPRD Dompu mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 Bambang Firdaus - Syirajuddin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," kata Kurnia Ramadhan.
Kurnia Ramadhan menambahkan bahwa BBF-DJ merupakan Bupati dan wakil Bupati masyarakat Dompu dan mengajak semua pihak untuk bersama membangun daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Mengutip akun Facebook (Kurnia Ramadhan II) Wakil Ketua dua DPRD menulis, Menurut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, DPRD Dompu harus melakukan tindak lanjut:
1. Mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Kemendagri melalui Gubernur.
2. Melakukan pengusulan paling lambat 5 hari setelah pleno penetapan KPU.
3. Melampirkan beberapa syarat yang diperlukan. (SN01)
0 Komentar