KPU Dompu Tetapkan Bambang Firdaus-Syirajudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

 

Bupati Dompu terpilih, BBF dan komisioner KPU serta sekertaris KPU Dompu. Foto SN01

DOMPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih, pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal itu dilakukan komisi tersebut di kantor KPU Dompu NTB, Kamis (9/1/2025). 

"KPU menetapkan Bambang pasangan calon nomor urut (1) Bambang Firdaus SE sebagai Bupati dan Sirajudin SH sebagai Wakil Bupati periode 2025-2030," Kata Ketua KPU, Arif Rahman membacakan keputusan.

Dia menambahkan bahwa, Kemenangan Bambang Firdaus dan Sirajudin (BBF-DJ) atas dukungan masyarakat luas. Mereka mendapatkan suara sebesar 86.157 (delapan puluh enam ribu seratus lima puluh tujuh) suara atau 53.02 (limah puluh tiga koma nol dua) persen dari keseluruhan suara syah.

"Tiga partai pengusung bupati dan wakil bupati terpilih yakni partai Gerindra, PPP, PSI dan Gelora," terang Arif Rahman. 

Dari pantauan media siapnews.id, rapat pleno penetapan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan Partai Pendukung dan Partai Pengusung, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Kepala Kesbangpoldagri, Ketua MUI Dompu, Ketua dan Anggota PPK serta unsur Polri dan TNI. Namun Syirajuddin sebagai wakil bupati terpilih tidak nampak hadir.

Selain itu KPU memberikan kesempatan kepada BBF untuk berpidato. Pimpinan Bumi Nggahi Rawi yang secara resmi ditetapkan itu sedikit mengulas visi misi.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah dan tidak lagi mempersoalkan orang nomor 1 atau pun orang nomor 2. Selain itu dalam reformasi birokrasi ia mengedepankan profesionalisme. (SN01/ADV)

Posting Komentar

0 Komentar