Oknum Mahasiswi STIE Yapis Dompu Dipolisikan Karena Perzinahan dengan Suami Orang

 

Ratih Pramita dan tim kuasa hukumnya menyerahkan laporan ke Bripda Farhan Jalo selaku penyidik Polres Dompu. Foto SN01 

DOMPU - Ratih Pramita melaporkan seorang wanita berinisial DA pada Polres Dompu. Hal tersebut lantaran DA yang saat ini merupakan mahasiswi STIE Yapis Dompu diduga melakukan perzinahan dengan suaminya, Senin, (27/10/2025).


"Kalau kasus ini tidak dilaporkan tidak akan pernah selesai karena DA sudah dinasehati tetapi masih melakukan hal yang sama," ungkap Ratih Pramita


Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi keluarga DA untuk memberitahukan prihal tersebut namun mereka mendorong pihak korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. 


Menurut Ratih Pramita, mereka merasa malu atas perbuatan DA yang mencoreng martabat keluarga. Mereka (keluarga DA red) pasrah atas apa yang akan terjadi pada oknum Mahasiswi tersebut.


"Saya sampai hari ini merasa emosi karena mahasiswi itu mengirim vidio mesum dia dengan suami saya ke WA saya. DA berkali-kali mengirim vidio hubungan intim itu tanpa merasa malu," kata Ratih Pramita. 


Lanjutnya, tidak sampai di situ, DA tidak merasa bersalah atas perbuatannya. Namun malah menceritakan lokasi yang pernah dia dijadikan tempat berzina dengan suaminya


"Saat ini kami sekeluarga merasa tertekan lantaran dirinya terus menerus meneror. Dia (DA red) mengancam akan menyebarkan vidio mesum itu bila saya tidak menuruti kemauan mahasiswi yang gak punya malu itu," tegas Ratih Pramita.

 

Puluhan hari lamanya kasus tersebut tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum. Hal itu dilakukan guna menunggu niat baik dari DA untuk tidak lagi mengganggu atau melakukan hal yang sama terhadap keluarga Ratih Pramita.


"10 hari kami menunda laporan ini sambil menunggu jalan terbaik tetapi kelakukan oknum mahasiswi itu tidak pernah berubah malah makin ngotot," Tegas Kuasa hukum korban, Abullah, SH. MH 


Pengacara tersebut mendesak pihak kepolisian Polres Dompu untuk segera memproses mahasiswi itu. Dia menilai perbuatan tersebut melanggar hukum serta norma agama.


Abdullah dan timnya berencana mengirimkan surat somasi di kampus tempat DA menimba ilmu. "Besok kami akan kirim somasi ke STIE Yapis Dompu untuk memberikan sanksi pada mahasiswi tersebut. (SN01)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Kepada pihak terkait, kami meminta agar segera dilakukan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai oknum mahasiswi STIE Yapis Dompu. Klarifikasi ini penting untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan informasi yang diterima publik adalah akurat dan berimbang. Kami menantikan pernyataan terbuka secepatnya.

    BalasHapus