![]() |
| Foto Istimewa |
DOMPU - dilansir dari rri.co.id, Pasca viral nya skincare mengandung merkuri di Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan bersama BPOM Bima, turun melakukan Razia. Hasilnya, Dinas Kesehatan kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tidak menemukan adanya produk baik yang diproduksi oleh Mira Haryati maupun Fenny Frans.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Rostyati Arisandi mengatakan, Razia dilakukan di seluruh pusat perdagangan dan kios-kios di pasar. “Untuk produk tersebut, tidak ditemukan,” katanya, Kamis (13/2/2025).
Namun, saat melakukan Razia, Dinkes Dompu dan BPOM Bima, menemukan ratusan obat-obatan dan obat tradisonal serta kosmetik yang tidak memiliki ijin edar. Selain menyita obat-obatan yang mengandung zat berbahaya, Razia yang di back up Satres Narkoba Polres Dompu ini, juga mengamankan pemilik toko yang menjual obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki ijin edar.
“Proses hukumnya akan ditangani oleh Kepolisian, dan kita akan terus menyisir terutama penjual obat-obatan dan kosmetik yang masuk daftar larangan edar dari BPOM,” katanya.
Dikatakan, operasi ini merupakan operasi rutin yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu bersama BPOM. Selain menyisir penjual obat-obatan yang tanda ijin, juga mengantisipasi peredaran obat-obatan jenis G, yang meresahkan masyarakat.
Razia ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman dan tidak memiliki ijin edar. Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memeriksa ijin edar produk sebelum membeli. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan produk-produk yang beredar di pasaran. Laporkan jika menemukan produk yang tidak memiliki ijin edar atau mengandung zat berbahaya.
Dengan adanya Razia ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk yang aman dan memiliki ijin edar.
Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman.
Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak memiliki ijin edar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu akan terus bekerja sama dengan BPOM dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan. (SN01/ADV)

0 Komentar