![]() |
Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, AMd,. Par. Foto Istimewa |
DOMPU - Pihak DPRD Dompu menangapi serius terkait isu Paripurna 2025 pada 27 September lalu yang dianggap buru-buru, pembegalan dan syarat kepentingan segelintir orang. Hal itu dilakukan oleh wakil rakyat bumi "Nggahi Rawi Pahu" via WhatsApp, Saptu (28/09/2024) pukul 15.58 Wita.
"Gak ada buru-buru bahas APBD. Mana ada anggota DPRD baru dilantik bisa bahas anggaran, ilmunya dari mana," tanya ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar.
Ketua wakil rakyat juga menjelaskan (bantahan berita berjudul Paripurna Ugal-ugalan dan Diduga APBD Dompu 2025 "Dibegal" Segelintir Orang di Siapnews.id) bahwa ada perbedaan pembahasan APBD saat anggota DPRD masih memiliki waktu panjang untuk menjabat dengan pembahasan APBD bersama anggota DPRD yang masa berakhirnya per 30 September (Sisa beberapa hari).
"Kalau batas akhirnya selambat-lambatnya 30 Desember tahun berjalan kan itu dalil yang mau dipakai. Ini berbeda karena ini RAPBD akhir tahun yang dimana dibahas oleh anggota DPRD anggota banggar akhir tahun. Mengapa harus dibahas oleh banggar yang sekarang, karena masa bakti mereka per 30 September 2024," tegas Andi Bahtiar.
Dia menambahkan, paripurna penetapan APBD 2025 harus diselesaikan oleh banggar DPRD per tanggal 27 September agar kewenangan yang melekat pada mereka masih bisa dijalankan. Kalau dipaksakan RAPBD disepakati pada November siapa yang harus menyepakatinya.
Sedangkan tahapan pertama yakni pelantikan pada tanggal 30 September termasuk harus ada pimpinan sementara sampai ke tahap penetapan ketua DPRD definitif. Hal itu dinilainya dibahas pada bulan November
Ketua DPRD mendistribusikan anggota nya ada yang menjadi banggar, ada dibagian kehormatan sampai bagian legislasi, itu dilakukan pada bulan Desember. "Kalau kita tidak membahas APBD tahun ini maka APBD Dompu dinyatakan tidak ada serta eksekutif, legislatif selama 6 bulan tidak bisa menerima gaji, Innalillahi wa innailaihi Raji'un," terangnya.
Apakah pembahasan APBD 2025 terburu-buru,....?
Tahun 2024 ini mana yang lebih didahulukan membahas APBD Perubahan 2024 atau membahas APBD 2025,? Jawabannya APBD 2025 karena itu harus dieksekusi mulai dari bulan sepuluh, sebelas, dua belas (Oktober, November, Desember), kalau dipertanggung jawabkan per 30 September tahun berjalan.
Karena itu sudah kami lakukan maka apa alasan kita menunggu lagi untuk melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS untuk RAPBD 2025, maka sudah dibahas melalui prosedur.
Adakah keselarasan dokumen-dokumen ini dengan RPJMD dengan RKPD dengan visi misi bupati,...?
Itu sudah dibahas selama seminggu, lalu disepakati nota keuangan berapa draf transfer yang kita dapat untuk diolah di RAPBD 2025. Nota keuangan bisa disyahkan apabila semua belanja OPD bisa didistribusikan.
Mengapa harus diinput semua,...?
Supaya tidak ada dusta diantara kita. Jangan sampai nota keuangannya 1,2 triliun ternyata dibahas menjadi 1,21 triliun misalkan seperti itu dan itu tidak boleh harus sesuai nota keuangan.
Lalu apa selanjutnya,...?
Bila nota keuangan sudah disepakati sudah ditandatangi maka prosesnya adalah klinis. Untuk klinis RAPBD itu RKA harus melalui dua tahapan setelah pagu diberikan pada OPD maka wajib di ass BPDA untuk menyelaraskan dengan RPJMD, RKPD, visi misi bupati setelah selesai dibawa lagi ke inspektorat untuk dikaji secara hukum, apakah penempatan anggaran ini sudah sesuai ketentuan sesuai regulasi termasuk batasan prosentase.
Semisal mandataris 20 persen untuk pendidikan, 15 persen untuk kesehatan, belanja pegawai, belanja modal, belanja fisik, belanja barang dan jasa, belanja hibah, kalau semua sudah terpenuhi baru direviu oleh inspektorat dan baru dibawa ke meja banggar.
Apa yang dibahas sudah melalui proses ass dan reviu,...?
Semua anggaran yang didapat oleh OPD belum tentu disetujui, bisa saja ditolak seluruhnya, tolak sebagian atau ditambah sebagian sesuai dengan skala prioritas belanja OPD. Kalau sudah selesai pembahasan apalagi yang harus ditunggu, tinggal melakukan paripurna.
"Kalau APBD 2025 itu di anggap ada pembegalan dan ugal-ugalan datangi APH lalu laporkan. Polres Dompu dekat kok tutupnya . (SN01)
0 Komentar