![]() |
Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr Supratman, SH,.MH posisi duduk di tengah mengenakan baju warna putih. Foto NS01 |
DOMPU - Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kini terdengar nyaring di telinga masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Dompu. Bagaimana tidak hampir setiap sudut bahkan disetiap acara atau seminar membahas hal tersebut.
Korupsi menjadi momok yang menakutkan bagi suatu wilayah baik pelosok desa maupun ditingkat pusat. Perbuatan yang merugikan negara yang berimbas pada kesejahteraan rakyat tersebut seyogyanya para pelaku mendapatkan hukuman yang berat tanpa pandang bulu.
"Kami sudah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Dompu, Kader Jaelani. Mantan orang nomor satu tersebut saat ini menjadi calon bupati nomor urut 2 (AKJ-Syah red)," kata Yatim Gatot.
Dia juga menjelaskan bahwa korupsi dilakukan oleh Kader Jaelani terbilang bernilai fantastik. Uang puluhan miliar rupiah seharusnya untuk membangun Bumi Nggahi Rawi Pahu namun disalahgunakan untuk memperkaya diri.
"Dugaan awal yang kami laporkan yakni 26 (dua puluh enam) miliar rupiah namun setelah dilakukan pengembangan oleh KPK ternyata nilainya bertambah menjadi ratusan miliar rupiah," papar Yatim Gatot yang pernah menjadi wakil rakyat Kabupaten Dompu.
Menanggapi hal demikian Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan respon tegas. Ia akan bekerja keras dalam memberantas korupsi.
"Kalau ada kasus diserahkan ke aparatur penegak hukum (APH) untuk ditindak lanjuti. Saya berharap kalau memang ada laporan, APH harus melakukan tindakan untuk pembuktian bahwa memang ada tindak pidananya, prinsipnya seperti itu,"tegas Dr Supratman, SH,.MH,. saat berkunjung ke kediaman Bambang Firdaus, Sabtu (23/11/2024) pukul 20.00 Wita.
Laporan yang dilayangkan oleh Yatim Gatot dan Yudi Dwiyudayana terkait dugaan korupsi pada tahun 2022 dan kasus PKK dan lainnya akan di atensi oleh pihaknya. Dirinya akan memerintahkan APH memproses semua kasus yang merugikan negara.
"Saya akan beritahukan pada APH memproses hukum terhadap para pelaku. Pokoknya semua kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, seharusnya APH harus bertindak," terang Dr Supratman, SH,.MH beberapa waktu lalu dilantik menjadi Menteri Hukum. (NS01)
3 Komentar
Bang, beritanya kurang lengkap. Dari cerita si ceweknya, bukannya dia yang minta uang ke "IK" ? Jangan hanya menyudutkan sebelah pihak saja dong.
BalasHapusCoba lebih spesifik dan valid lagi klo membuat berita.
Berita pembodohan publik!
BalasHapusCari tau dulu sebelum membuat berita tidak berbobot, fakta aslinya si cewek yang suka minta duit dan mengaku di lecehkan
BalasHapus