Dinas Kesehatan Dompu Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2025

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2025, yang dihadiri oleh ASN lingkup Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dompu Aula Dinas Kesehatan Senin, (24/2/2025). Foto SN01

DOMPU - Penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas di Dinas Kesehatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan komitmen dalam melaksanakan program dan pelayanan kepada masyarakat.


Baru-baru ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2025, yang dihadiri oleh ASN lingkup Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dompu Aula Dinas Kesehatan Senin, (24/2/2025).


"Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen jajaran Dinas Kesehatan dalam melaksanakan program dan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam bekerja,"ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos.,MPH.


Menurut Omiyati Fatimah, Integritas adalah konsep yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia kerja, pemerintahan, dan masyarakat. Integritas merujuk pada keselarasan antara kata, tindakan, dan nilai-nilai yang dianut oleh seseorang atau organisasi.


Dalam konteks penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas di Dinas Kesehatan, integritas berarti komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Ini mencakup beberapa aspek.


Beberapa aspek yang berkaitan dengan integritas antaranya Kejujuran dalam melaksanakan tugas dan melaporkan hasil kerja. Transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya.


Akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan tindakan dan hasil kerja. Komitmen untuk mematuhi peraturan dan kode etik yang berlaku.


Integritas yang kuat, organisasi dapat membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mencapai tujuan yang ditetapkan."Dengan penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja optimal dan fokus pada pencapaian target sesuai regulasi yang berlaku," sambungnya. (SN01/ADV)

Posting Komentar

0 Komentar