DO
MPU - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, melaksanakan kegiatan Desiminasi dan Publikasi Data Stunting Hasil Pengukuran Bulan Agustus 2025, Selasa (16/09/25). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH, Sekretaris Daerah Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, Kepala Dinas Kesehatan dan pimpinan OPD terkait.
Prevalensi stunting di Kabupaten Dompu berdasarkan Hasil SSGI tahun 2024 mengalami kenaikan 7,4% dari hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yaitu dari 12,4% menjadi 19,8%. Hal ini sejalan dengan hasil pengukuran Agustus tahun 2025 berdasarkan hasil Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu dari 10,64% tahun 2024 menjadi 11,00% pada tahun 2025.
Data hasil pengukuran Agustus tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 2.233 balita stunting terdapat 1.433 (64,17%) merupakan stunting baru yang muncul pada pengukuran Agustus tahun 2025 sedangkan 800 balita (35,83%) merupakan stunting lama (balita yang sudah terdeteksi stunting pada pengukuran Agustus tahun 2024).
Kegiatan Desiminasi dan Publikasi Data Stunting ini bertujuan untuk memantau kemajuan tumbuh kembang anak secara berkala, mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan Masyarakat, serta menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu wajib dan bertanggung jawab melakukan kegiatan penanganan stunting di daerah. Untuk memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan 8 (delapan) aksi integrasi, termasuk Pengukuran dan Publikasi Data Stunting," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos.,MPH.
DPPKB sebagai penanggung jawab dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja TPK apakah keluarga berisiko Stunting sudah didampingi dengan baik. TPK seyogyanya menjadi garda terdepan dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat keluarga melalui pemberian KIE kepada keluarga mengenai pentingnya gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, pola asuh yang tepat.
Selain TPK, Kader Pembangunan Manusia (KPM) juga berperan sebagai penghubung dan penggerak masyarakat di tingkat desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan melalui pencegahan stunting dan pembangunan manusia. DPMPD selaku dinas yang bertanggung jawab dengan KPM harus melakukan monev dan rencana tindak lanjut terhadap kinerja KPM.
Penyelesaian masalah stunting tidak cukup hanya dengan program dari pemerintah pusat dan daerah tetapi harus didukung oleh tindakan nyata di tingkat akar rumput (Desa). Desa memegang peran krusial dan dapat disebut sebagai “ujung tombak” dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Masalah serius di Tingkat posyandu yaitu rendahnya cakupan partisipasi masyarakat di Posyandu karena berbagai alasan seperti balita di bawah orang tua berladang maupun orang tua sengaja tidak membawa balita ke posyandu.
Kunjungan rutin ke Posyandu sangat penting karena akan dilakukan pemantauan tumbuh kembang balita secara berkala, sehingga jika terdeteksi masalah pertumbuhan atau gizi, penanganan dan intervensi dini dapat segera diberikan.
Kepala Desa harus memastikan seluruh sasaran datang ke posyandu dengan cara berkoordinasi dengan kader, RT/RW, dan tokoh masyarakat, melakukan pendataan sasaran, menggerakkan masyarakat melalui edukasi dan kampanye, memastikan ketersediaan fasilitas di posyandu.
Dengan adanya peningkatan prevalensi stunting dan banyaknya kasus stunting baru, perlu pendampingan yang lebih optimal pada keluarga berisiko stunting oleh Tim pendamping keluarga (TPK) di masing-masing Desa. (SN01/ADV)

0 Komentar