![]() |
| Bupati Dompu, Bambang Firdaus saat memberikan sambutannya. Foto SN01 |
DOMPU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2026, Jumat (27/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut memuat lima agenda penting, yakni penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Dompu, jawaban Pemerintah Kabupaten Dompu, penyampaian kata akhir fraksi-fraksi, penandatanganan berita acara persetujuan, serta sambutan Bupati Dompu.
Agenda tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun dan dampingi wakil ketua satu, Kurnia Ramadhan serta wakil ketua dua, Ismul Rahmadin.
Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus (BBF) menyoroti tantangan keuangan daerah akibat pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan perekonomian daerah.
“Pemotongan dana transfer ini sangat kita rasakan dampaknya. Namun, Pemerintah Kabupaten Dompu tidak akan tinggal diam. Kami akan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor,” tegas BBF.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan fokus memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun peluang ekonomi lainnya, guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
BBF juga menekankan bahwa setiap program pembangunan harus dijalankan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda APBD 2026, yang menandai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan proses penetapan APBD tahun 2026. Pemerintah berharap APBD tahun mendatang mampu menjawab tantangan fiskal sekaligus memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (SN01)

0 Komentar