![]() |
Mantan Kepala Desa Manggenae Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB inisial "IK" diduga melakukan perbuatan amoral. Hal tidak terpuji tersebut dilakukan pada seorang gadis desa setempat. Foto SN01 |
DOMPU - Mantan Kepala Desa Manggenae Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB inisial "IK" diduga melakukan perbuatan amoral. Hal tidak terpuji tersebut dilakukan pada seorang gadis desa setempat.
Bunga (nama korban yang disamarkan) saat itu gadis polos yang tidak tahu akan kebejatan IK, ia menuruti saja apa yang diperintahkan oleh si pelaku.
"Ik meminta mengantarkan motor ke suatu tempat karena saat itu pelaku beralasan bahwa dirinya membutuhkan kendaraan tersebut. Setelah motor diantarkan, IK bukanya disuruh pulang namun secara paksa diajak makan disitu tempat," terang paman korban, Ilham mengulang cerita bunga, Sabtu (30/11/2024).
Dia melanjutkan, IK membonceng korban dengan motor tersebut menuju tempat yang jauh. Hal menimbulkan perasaan ketakutan yang dialami oleh korban.
"Dalam perjalanan di atas motor, IK menggeser badannya kebelakang sehingga membuat korban makin takut. Pada situasi tersebut korban tidak bisa berbuat banyak, duduk dan terus mundur pasti jatuh," papar Ilham dengan penuh emosi terhadap pelaku yang dinilai sering melakukan perbuatan bejat.
Korban kebingungan dan panik atas prilaku IK yang telah dianggapnya sebagai orang tua. Setelah berpikir panjang akhirnya korban men-share lokasi pada temannya dan minta dia menelpon balik.
"Telpon saya, dan kasih tahu saya bahwa ada teman kita yang sakit yang harus dijenguk," cerita Ilham mengulang pengakuan korban.
Setelah mendengarkan percakapan lewat telpon akhirnya mantan Kades bejat tersebut langsung memutar arah kembali ke tempat awal. Setelah berjalan jauh mereka sampai tujuan.
"Korban sudah takut bukan kepalang sehingga dia meminta kunci motornya pada mantan kades. Bukannya diberikan malah korban disekap dalam ruang, rambut korban ditarik sehingga terjadi perlawanan," tandas Ilham dengan wajah merah.
Tempat terpisah, masyarakat desa Manggenae mengancam akan membakar rumah pelaku serta mencari pelaku sampai dapat untuk diadili oleh masyarakat setempat.
"Kami berikan waktu pada APH dan kalaupun itu tidak bisa dilakukan maka kami akan mendapatkan keadilan dengan cara kami sendiri," tegas keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya.
Atas kejadian tersebut pihak terkait membenarkan bahwa korban telah melapor atas perbuatan Bejat mantan Kades Manggenae. "Iya kasus itu sudah dilaporkan," ucap Kanit unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Dompu, Bripka Alfian SH. (SN01)
3 Komentar
Abang jangan buat-buat berita yg tidak sesuai dengan fakta, beritanya tidak, sesai dengan kejaidian, di lapangan, kenapa ngga di tambahhin si, GADIS, POLOS yg minta uang ke siudara IK untuk beli celana, kenapa ngga tambahin juga secara rinci kejadianannya jangan buat berita setengah" Minimal perbanyak referensilah nga malu buat berita yg hanya menyudutkan satu pihak saja. Atau perlu Tutor cara buat Artikel yg baik dan benar minimal punya malu wkwkw
BalasHapusLoh kok artikelnya beda sama faktanya, terus gk ditambahin lagi si cewek(bunga) yg minta uang ke IK wkwk, ingat pasal 310 KUHP
BalasHapusBang, beritanya kurang lengkap. Dari cerita si ceweknya, bukannya dia yang minta uang ke "IK" ? Jangan hanya menyudutkan sebelah pihak saja dong.
BalasHapusCoba lebih spesifik dan valid lagi klo membuat berita.