DOMPU - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu dengan penuh khidmat.
Acara pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dompu pada Kamis (09/04/2026) mulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan di Kabupaten Dompu.
Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dari proses hukum yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara pidana.
Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya narkotika, senjata tajam, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi kepada masyarakat.
Kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bupati Dompu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dompu. Turut hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tokoh masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas institusi. Ia menyebut pemusnahan barang bukti merupakan wujud pertanggungjawaban kepada publik.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 kasus tindak pidana. Seluruhnya telah melalui proses hukum panjang hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Tahapan itu memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai aturan.
Lusiana juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti. Selain itu, pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Dompu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dompu.
Sementara itu, Bupati Dompu mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Dompu dalam menuntaskan berbagai perkara pidana. Ia menilai kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata transparansi penegakan hukum.
Bupati menegaskan bahwa kehadiran seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan. Ia juga menekankan pentingnya supremasi hukum ditegakkan secara konsisten.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas semata. Kegiatan ini menjadi pesan tegas bahwa kejahatan tidak memiliki ruang di Kabupaten Dompu.
Pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan tertib dengan pengawasan ketat. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. (SN01)

0 Komentar